Kampus bukan hanya tempat belajar-mengajar, tapi juga pusat aktivitas riset, praktik laboratorium, hingga kegiatan operasional harian. Dengan mobilitas mahasiswa, dosen, dan staf yang tinggi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan produktif.
Berikut disampaikan SK PEDOMAN TEKNIS KESELAMATAN KERJA LINGKUNGAN KAMPUS (UWHS)


