Visi :

Pada Tahun 2040 menjadi program studi fisioterapi yang unggul dalam bidang Terapi Latihan di tingkat Nasional dan ASEAN.

Misi :

1. Melaksanakan kegiatan pendidikan yang mampu menghasilkan fisioterapis unggul dibidang desain terapi latihan.
2. Melaksanakan penelitian berbasis desain desain terapi latihan serta mengaplikasikannya dalam pendidikan dan pelayanan klinis fisioterapi.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis desain terapi latihan melalui komunikasi, informasi, edukasi dan pelayanan.
4. Meningkatkan kerjasama dalam rangka pengembangan keilmuan fisioterapi berbasis riset dan pemberdayaan masyarakat baik ditingkat nasional dan internasional.

Tujuan :

Program Studi D3 Fisioterapi UWHS bertujuan menghasilkan lulusan Ahli Madya Fisioterapi yang:

  1. Memiliki kompetensi klinis dasar fisioterapi, khususnya dalam pelaksanaan terapi latihan sesuai standar nasional dan kebutuhan layanan kesehatan.
  2. Mampu memberikan pelayanan fisioterapi yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
  3. Memiliki sikap profesional, beretika, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim kesehatan interprofesional di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat di bidang fisioterapi

Strategi :

Strategi yang ditempuh Program Studi D3 Fisioterapi UWHS untuk mewujudkan visi dan mencapai tujuan meliputi:

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang selaras dengan SN-Dikti, KKNI, standar profesi fisioterapi, dan kebutuhan pengguna lulusan.
  2. Memperkuat proses pembelajaran melalui pendekatan Student Centered Learning (SCL), praktik laboratorium yang terstandar, serta praktik klinik terintegrasi di lahan praktik yang relevan.
  3. Meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan melalui pendidikan lanjut, pelatihan, sertifikasi, serta pengembangan profesional berkelanjutan.
  4. Memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan institusi pelayanan kesehatan lainnya sebagai wahana pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyerapan lulusan.
  5. Menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam seluruh aspek penyelenggaraan tridarma, tata kelola, dan sistem penjaminan mutu program studi.